Capai Properti Impian Anda
Membeli properti seperti rumah tinggal atau apartemen merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup seseorang. Harga properti yang terus meningkat setiap tahun menuntut perencanaan matang, baik dalam mengumpulkan Down Payment (DP) maupun memastikan cicilan KPR tidak mengganggu stabilitas kebutuhan hidup sehari-hari.
Kalkulator Properti Finplan dirancang untuk memproyeksikan harga properti di masa depan dengan memperhitungkan inflasi, menentukan target tabungan bulanan untuk DP, serta memperkirakan besaran angsuran KPR bank agar sesuai dengan porsi ideal penghasilan Anda.
Panduan Penting Sebelum Mengajukan KPR:
Batas maksimal cicilan utang bulanan (termasuk KPR) adalah 30% dari total pendapatan bersih bulanan. Jika cicilan KPR melebihi 30%, Anda berisiko kesulitan menabung dana darurat dan rentan mengalami gagal bayar saat suku bunga mengambang (*floating rate*) naik.
Jangan hanya menyiapkan uang untuk DP saja! Ada biaya legalitas dan administrasi tambahan sebesar 5% - 10% dari harga rumah yang wajib disiapkan tunai:
- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan): Pajak pembeli sebesar 5% x (Harga Rumah - NPOPTKP).
- Biaya Notaris & Akta Jual Beli (AJB): Pembuatan akta legalitas kepemilikan.
- Biaya Provisi & Administrasi Bank: Biaya persetujuan kredit KPR.
- Premi Asuransi Jiwa & Kebakaran KPR: Perlindungan kredit selama masa tenor pinjaman.
Tenor 20 tahun memberikan cicilan bulanan lebih ringan, namun total bunga yang dibayarkan ke bank jauh lebih besar. Jika keuangan memungkinkan, pilih tenor 15 tahun atau lakukan pelunasan pokok dipercepat saat mendapatkan bonus tahunan.